Komunitas Pena Dan Lensa

hjhh

Contoh Teks Berjalan dari Kiri ke Kanan
Komunitas Pena dan Lensa

Senin, 27 Maret 2017



HIDUP SEHAT TANPA HOAX

Setelah berkembang pesat nya dunia teknologi sa'at ini, menyajikan banyak sekali berbagai aplikasi media sosial, membuat penggunanya sangat mudah sekali menerima informasi, menyebar informasi namun  di tengah derasnya berbagai arus informasi yang kita terima, kebanyakan dari kita tidak menyadari kalau berita yang kita baca itu kemungkinan besar Hoax (bohong).

Apalagi di zaman teknologi informasi dengan banyaknya pilihan sumber informasi yang bisa kita peroleh, baik itu dari media-media besar yang sudah mapan maupun media baru yang tumbuh pesat dengan sekali klik melalui halaman internet yang mereka miliki. Kalau sudah begitu, kita sebagai konsumen seringnya jadi bingung, berita dari media manakah yang sebaiknya saya baca? Sumber informasi dari media apakah yang bisa saya percayai kebenarannya? Masih mending ya kalau kita bersikap kritis seperti itu, biasanya justru tidak sedikit juga pembaca yang langsung percaya saja dan langsung men-‘share‘ informasi yang didapatkannya ke media sosial.

Begitupun menurut aktivis Nahdlatul Ulama (NU) yang juga pegiat media dan Pemimpin Redaksi NU Online, Savic Ali menurutnya hoax seperti itu bisa memicu sentimen yang menguat antara kelompok dan bisa membahayakan hubungan antar umat beragama, atau antarwarga sebangsa," dalam Islam sebenarnya banyak ajaran-ajaran dan pelajaran penting mengenai bagaimana menghadapi berita atau kabar bohong.

Dalam konteks hadits kalau di kalangan orang Islam. Hadits itu ada sanad atau silsilah, keberurutan, riwayatnya samamatan--teksnya. Kalau sanad atau silsilah perawi atau periwayat hadits itu putus, atau diantara perawi-nya ada orang yang nggak bisa dipercaya, hadits itu kan otomatis derajat nya turun. Sama seperti sekarang. Tulisan yang nggak ada nama penulisnya ibarat hadits nggak ada perawi-nya, periwayatnya. Harusnya nggak bisa dipercaya. Kita bisa mengatakan kemasyarakat seperti itu. Jangan percaya tulisan yang nggak ada nama penulisnya," kata Savic ,

Cara-cara sederhana sesuai sejarah Islam itu diyakini bakal efektif untuk menerangkan ke masyarakat awam, khususnya kalangan Nahdliyin untuk bersikap bagaimana menghadapi berita-berita bombastis yang rawan kebohongan. Dan Masyarakatpun termasuk para pengguna media sosial yang harus mencerna informasi yang diterima. Informasi palsu (hoax) harus diwaspadai agar tidak disebarluaskan, karna jika kita tidak pintar membaca kabar berita dengan baik, yang ada kita akan melanggar dalam aturan undang-undang ITE.

Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi hukum, baik dalam bentuk perdata ataupun pidana. Setiap orang yang merasa dirugikan oleh pihak tertentu yang berkaitan dengan hubungan sosialnya di duniamaya dapat mengajukan gugatan, baik bersifat perorangan ataupun kolektif, Peraturan Perundangan di Indonesia mengenai penyebaran kabar bohong:

Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi ElektronikPasal 28 (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam TransaksiElektronik. (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946tentang Peraturan Hukum PidanaPasal 14 (1) Barangsiapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun. (2) Barangsiapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkanla patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan ituadalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun. Pasal 15 Barangsiapa menyiarkan kabar yang tidak pasti ataukabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau sudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi, tingginya dua tahun.

Salah satu tindakan hidup sehat tanpa Hoax telah di deklarasikan oleh bupati purwakarta, kang dedi mulyadi, beliau berkata dalam sambutan nya penggunaan medsos di daerahnya cukup tinggi. Sedikitnya, 11.000 pegawainya menggunakan medsos. Belum ditambah siswa, guru, pegawai swasta, dan warga lainnya, jumlahnya bisa lebih banyak.Untuk menghindari penyebaran kabar hoax, bapak bupati bersama ribuan pegawai dan guru di Purwakarta mendeklarasikan "Hidup Sehat Tanpa Hoax".Kegiatan ini tidak sekadar deklarasi atau seremonial. Namun ada beberapa langkah yang akan dilakukannya. Di antaranya, melalui Dinas Infokom, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada sekolah apa itu berita hoax, apa bahayanya menyebarkan berita atau postingan hoax, dan tidak ada asal share berita yang dibaca. Apalagi berita yang enggak dibaca isinya. Baca judulnya doang, heboh, langsung share,” terangnya.

Dalam sosialisasi itu akan dijelaskan pula situs-situs yang bisa dipercaya dan situs yang belum tentu kebenarannya.Ia berharap dengan cara tersebut, masyarakat bisa memanfaatkan media sosial dengan lebih positif. Untuk menghindari berita hoax, pihaknya akan membuat lebih banyak situs resmi. Dirinya pun meminta Kementerian Agama dan beberapa institusi di Purwakarta melakukan hal yang sama.“Mari menggunakan medsos dengan lebih bijak. Dikutip dari kompas.com

Pelajaran  dari melihat banyak kasus yang telah terjadi, walaupun banyak pelanggaran dunia maya yang belum terjerat hukum ,namun alangkah lebih baiknya jika kita bisa menjaga diri dan mengantisipasi, karena pada dasarnya semua bersumber pada pengendalian etika, jangan sampai kita menjadi salah satu manusia maya yang terjebak pada kasus hukum cybercrime karena ketidaktahuan kita. Jangan pula menjadi pemabuk maya, seperti diungkapkan oleh John Naisbith. Tetaplah menapak pada realitas, mari hidup sehat tanpa hoax, karena dengan cara hidup sehat tanpa hoax adalah salah satu bentuk wujud bahwa kita mencintai indonesia dari orang-orang yang akan menodainya.

0 komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Oleh: Hadi Ibnu sabilillah (Mahasiswa STAI-NU dan wakil sekretaris  PC IPNU Purwakarta) Melibatkan kembali para pelajar dan sebaris ...